Selasa, 14 November 2017

3 Hal Yang Boleh Dilakukan oleh Mereka yang Terinfeksi HIV

Beberapa saat yang lalu saya sering mendapatkan pertanyaan tentang, memangnya boleh dan bisa ya, ODHA (orang yang hidup dengan HIV) kerja keras? Olahraga? Naik pesawat? Pergi ke negara lain? Perawatan wajah? Melakukan diet? Sekolah? dan pertanyaan lain.

Nah, saya yakin semua orang pasti sering bertanya - tanya soal hal-hal itu, apakah boleh dan apakah bisa, setiap kali saya posting apapun di blog, atau instagram dan facebook. Semua pertanyaan - pertanyaan itu bikin saya terinspirasi bikin artikel hari ini yang mudah - mudahan bermanfaat yaa buat ODHA, keluarga dan kerabatnya, dan juga buat siapapun yang baca tulisan saya. Pasti bermanfaat deh! #maksa

Karena saya bukan dokter atau tenaga medis, maka saya akan sharing beberapa hal tentang pertanyaan - pertanyaan di atas berdasarkan pengalaman saya sebagai seorang perempuan yang terinfeksi HIV ya. Dan semua yang sudah saya lakukan itu, bukan cuma saya yang ngelakuin tapi begitu banyak orang yang hidup dengan HIV di seluruh dunia. Maka sebetulnya, bukan hal yang aneh atau perlu dipertanyakan sih. Tapi tentu buat kebanyakan orang yang tidak terinfeksi HIV ataupun yang gak ngerti sama sekali soal isu HIV pasti suka bingung dan end up with questioning how or why. Yuk Kita bahas 3 hal tentang Bekerja, Akses pendidikan dan Travelling!

sumber : pexels.com
1. Bekerja

Ada beberapa teman ODHA yang seringkali mempertanyakan hal ini. Emangnya kita boleh ya kerja? Apakah akan terjamin kita di terima di perusahaan tersebut? Nanti kalau pas penerimaan kerja ada pemeriksaan HIV bagaimana? Pertanyaan itu juga ada di benak saya, delapan tahun silam.

Dimana ada keraguan dalam diri apakah saya bisa, mampu dan boleh memiliki pekerjaan sama seperti masyarakat lainnya. Dan jawabannya, BOLEH DONG! (sengaja capslock on). Bagi saya, gak ada alasan bagi sebuah perusahaan menolak seorang ODHA untuk bekerja.

Meskipun pada kenyataannya masih banyak sekali perusahaan - perusahaan yang sungguh lebay, tidak mau menerima karyawan karena status kesehatannya, atau memberlakukan aturan pemeriksaan HIV untuk penerimaan karyawan baru, atau memecat karyawannya saat belakangan sang karyawan diketahui memiliki HIV. This is scary isn't it? beberapa perusahaan di Indonesia masih sering memberlakukan aturan - aturan yang sangat diskriminatif itu. Hiks!


Yang menyebutkan bahwa :
  • Pengusaha wajib memberikan perlindungan kepada Pekerja/Buruh dengan HIV/AIDS dari tindak dan perlakuan diskriminatif (pasal 2)
  • Pengusaha atau pengurus dilarang melakukan tes HIV untuk digunakan sebagai prasyarat suatu proses rekrutmen atau kelanjutan status pekerja/buruh atau kewajiban pemeriksaan kesehatan rutin (pasal 5).
Jelas banget kaann yaaa, negara ini sebetulnya sudah memberikan perlindungan bagi mereka yang hidup dengan HIV. Tapi ya begimaneee dong, para pemilik usaha suka merasa memiliki hak dan kuasa atas perusahaannya jadi suka melakukan tindakan sewenang - wenang. Untuk lebih jelasnya kalian bisa download langsung dokumennya untuk baca - baca ya. Oiya, tetap pastikan kita aware dan waspada ya, sehingga saat kita hendak melamar pekerjaan kita tidak akan mendapat tindak diskriminatif. 

sumber : pexels.com
2. Menempuh Pendidikan/Sekolah

Ini pulak, masalah bangsa yang gak ada habis - habisnya. Dari mulai saya aktif berorganisasi bersama teman - teman perempuan HIV di Indonesia, saya melihat keganjilan ini terjadi. Banyak sekali anak - anak dari orangtua yang terinfeksi HIV, ataupun anak tersebut yang hidup dengan HIV sering dikeluarkan atau tidak diterima di sekolah. Yup, lagi-lagi karena alasan yang sama yaitu, status Kesehatannya. 

Hal ini juga kemudian terjadi pada teman - teman ODHA yang hendak menempun pendidikan lanjutan seperti di SMA atau kuliah, yang suka merasa minder karena khawatir persoalan kesehatan mereka atau orangtua mereka di ketahui khalayak banyak dan mereka tidak lagi memiliki kesempatan untuk menempuh pendidikan.

Nih, lagi - lagi sudah diatur yaa sama pemerintah kita tercinta UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 20 TAHUN 2003 TENTANG SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL. Yang menjelaskan tentang hak semua orang untuk menempuh pendidikan di Indonesia.
  • Setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu (Bab IV - Pasal 5, Poin 1)
  • Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat (Bab IV - Pasal 5, poin 5)
Jadi kalau ada sekolah yang menolak kita atau anak - anak kita, semestinya kita bisa laporkan instansi pendidikan tersebut kepada negara. Karena hak kita sebagai warga negara sudah dihilangkan. Sehingga kita sebetulnya tidak perlu khawatir, sekolah ajaa yang tinggi.. biar kita jadi manusia yang cerdas dan mampu memberikan lebih banyak manfaat bagi orang banyak, meskipun kita hidup dengan HIV bukan berarti kita ga bisa punya peran di masyarakat toh.

Jika terjadi pelanggaran Hak asasi manusia terhadapmu terkait dengan akses pendidikan dan pekerjaan, kalian boleh lho meminta bantuan pada lembaga bantuan hukum yang juga saat ini sudah banyak yang sensitif terhadap persoalan HIV dan bisa membantu kita.

sumber : pexels.com
3. Bepergian ke Negara Lain

If you ask me spesific for this point number for, i will answer.. why not? Karena selama delapan tahun ke belakang sangat aman dan nyaman melakukan perjalanan ke beberapa negara seperti Thailand, Melbourne, Afrika Selatan, Washington DC, Finlandia, Beijing, Kuala Lumpur, Singapore dan beberapa negara lain tanpa ada halangan. Saya tidak pernah ada kendala, dengan passpor, Visa, ataupun barang bawaan termasuk obat - obatan Anti Retroviral yang saya bawa selama ini. Dari ke semua negara tersebut, saya tidak pernah secara resmi declare bahwa saya orang yang terinfeksi HIV sih.. karena menurut saya gak terlalu penting untuk disampaikan kepada pihak bandara ataupun imigrasi. Perjalanan saya jelas tujuannyam untuk bekerja, liburan atau mengunjungi kerabat.. sehingga tidak membahayakan siapapun.

Tapi sayangnya, ternyata ada lho HIV Travel Restriction di beberapa negara di dunia :(
Yang mana mereka memiliki aturan dan hukum yang ketat seorang ODHA masuk ke negara tersebut. Alhamdulilah saya gak pernah ada masalah dengan hal - hal tersebut sampai hari ini, meskipun ras awas - was dan cemas sudah pasti ada. Jadi ada beberapa negara yang sama sekali tidak memperkenankan ODHA dari negara lain masuk ke negaranya, ada juga beberapa negara yang memperbolehkan namun tidak lebih dari waktu yang diberikan misal 30 hari atau 14 hari. Ada juga negara - negara yang mewajibkan pemeriksaan HIV, jika kita akan masuk ke negara tersebut untuk bekerja dalam waktu yang panjang.

So, lebih baik kita tahu yaa daripada gak sama sekali dan di tengah perjalanan kita di banned pulang kembali ke negara kita. Nah, kalian bisa cek di website ini http://www.hivrestrictions.org atau bisa unduh dokumen yang dibuat oleh UNAIDS tentang Mapping of restrictions on the entry, stay and residence of people living with HIV.

The other important point is, setiap kali ODHA hendak bepergian, selayaknya menyiapkan semua dokumen dengan lengkap dan jelas serta dapat dipertanggungjawabkan. Seperti passpor dan Visa masuk dengan masa berlaku yang tepat, kemudian surat undangan dari lembaga / instansi yang mengundang kita, atau surat dari keluarga yang menyatakan kita hanya datang berkunjung atau berlibur. Jangan lupa juga untuk selalu membuat travel insurance, untuk menjaga kita dari hal - hal yang tidak diinginkan berkaitan dengan kesehatan. Yang gak boleh terlupakan juga, pastikan kita membawa semua obat - obatan pribadi kita jangan sampai ada yang tertinggal, bawalah sesuai dengan kebutuhan lama nya kita berada di negara tersebut. Oiya, jangan lupa juga membawa uang yang cukup selama kita bepergian, jangan sampe kita kere di negeri orang dan bikin susah diri sendiri.

***

Sebenarnya yang mau dibahas masih banyak banget, tapi sementara 3 poin ini dulu terkait Pekerjaan, pendidikan dan bepergian. Nanti kita akan buat kelanjutannya tapi saya harus riset dulu yaaak, supaya informasi yang diberikan ga asal goblek aja. Terima kasih yaa sudah baca tulisan hari ini.. semoga blog selanjutnya ga kelamaan meditasinya baru nulis Hahaha. Sehat sehat semua yaaa! mwacchh! :*

11 komentar:

  1. Yang penting selalu sehat dan ceria ya teh Ayu

    BalasHapus
  2. Berarti bisa dilaporin ya kalau ada perusahaan & sekolah yg diskriminatif

    BalasHapus
  3. Wah baru tahu nih, makasih Teteh semoga sukses selalu^^

    BalasHapus
  4. Diskiriminasi memang selalu ada ya, tinggal kita menyikapinya dengan bijak dan tidak patah semangat yah

    BalasHapus
  5. Paling ga suka sama yg diskriminatif. Hvft!

    BalasHapus
  6. Setuju Teh, nggak perlu lah kemana-mana bilang terinfeksi kalo bahasa sundanya asa teu kudu. Nggak ada bedanya juga kok sama orang yang normal. Semua manusia dimata Allah juga sama :')

    BalasHapus
  7. Wah.. Baru tau kalo ada negara yang punya aturan HIV restriction.
    Indonesia nggak begitu kan ya teh?

    BalasHapus
  8. Wah segitunya ada negara yang menerapkan restriction, ya? Ini aku malah baru tau, loh..

    BalasHapus
  9. mbk ayu tlng dibalas email saya iya..

    BalasHapus
  10. Aku yang sudah merasakan diskriminasi itu beberapa kali d keluarkan sana sini,protes dan lapor kepemerintahpun juga percuma hanya sia sia belaka,siapa saya hanya orang kecil....

    BalasHapus
  11. nice post teh, be happy and stay awesome :)

    BalasHapus